Skip to main content
Para pelaku

Tiga Warga Palembang Ditangkap Dugaan Pengancaman

Kepahiang (AMBONEWS) - Tim Elang Jupi Polres Kepahiang berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana pengancaman di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang pada kamis (10/02/2022). Ketiganya adalah MY (23), SA (30), dan DR (26) yang merupakan warga kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengungkapkan  berawal saat korban dan rekannya mengendarai mobil dari Desa Talang Karet menuju ke Pasar Kepahiang Tepatnya di Desa Taba Sating. Mobil yang korban kendarai diserempet oleh mobil orang yang tidak di kenal sehingga terjadi saling kejar antara mobil yang korban dan orang tidak dikenal tersebut.

Pada saat berada di Pasar Ujung, terduga pelaku yang berada dimobil tersebut keluar lewat jendela dan mengeluarkan senjata besi dan mengarahkan ke korban.

“Bersama dengan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 buah besi warna silver dengan panjang kurang lebih 50 cm, 1 Unit mobil Daihatsu LUXIO warna silver ” ungkapnya.

Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama ketiganya berhasil ditangkap oleh tim khusus Elang Jupi Polres Kepahiang. Hingga saat ini ketiganya berada di sel tahanan Polres Kepahiang guna pemberkasan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.