Pensiunan ASN Rejang Lebong Perkosa Perempuan Disabilitas
Rejang Lebong (AMBONEWS) — Seorang Oknum pensiunan ASN di Kabupaten Rejang Lebong (RL) berinisial DA (70) ditangkap Unit Reskrim Polsek Bermani Ulu Polres RL Polda Bengkulu lantaran melakukan aksi bejat yakni pemerkosaan dan cabul terhadap korban T yang merupakan tuna rungu serta keterbelakangan mental dan masih di bawah umur.