Warga Selebar Ngunjal Solar Subsidi Ditangkap Polisi
Bengkulu (AMBONEWS) - Seorang pria berinisial EW (32) warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ditangkap Subdit Gakkum Direktorat Polair Polda Bengkulu lantaran kedapatan membawa minyak subsidi BBM jenis solar sebanyak 1 ton.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., hari ini (18/08/22) mengungkapkan, penangkapan terhadap EW dilakukan pihaknya pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022.
”Ew kami tangkap di di jalan IR Rustandi Pulau Baai,” Sampai Kabid Humas Polda Bengkulu.