Petani Lebong Gugat PT PGE, Tuntut Keadilan atas Banjir Bandang dan Longsor
Bengkulu (AMBONEWS) - Tim Advokasi Hukum dan Keadilan untuk Petani Lebong (Akar Global Initiative, Akar Law Office, dan Kantor Hukum M.EMIR ADNAN, S.H & Rekan) mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap PT. Pertamina Geothermal Energy (PT.PGE) terkait peristiwa lingkungan banjir bandang dan longsor pada 8 Februari 2018 di Kabupaten Lebong. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materiil dan immateriil bagi petani.