Skip to main content
15 Pegawai Kemenkumham Bengkulu Ikuti Ujian Kenaikan Pangkat dan Penyesuaian Ijazah

15 Pegawai Kemenkumham Bengkulu Ikuti Ujian Kenaikan Pangkat dan Penyesuaian Ijazah

Bengkulu (AMBONEWS) - Pagi ini, Rabu, 20 Maret 2024, sebanyak 15 pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu mengikuti ujian pada seleksi kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dan kenaikan pangkat ujian dinas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk memperbarui dan meningkatkan kualifikasi pegawai sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebelum ujian dimulai, Kepala Kantor Wilayah (Santosa), didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Andriensjah), Tim Pusat dari Biro SDM (Esty Agustianita), dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU, dan RT (Afrilinda) selaku Koordinator Panitia kegiatan, membuka segel ruangan ujian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses ujian berlangsung dengan adil dan transparan.

Koordinator Panitia kegiatan, Afrilinda, melaporkan bahwa dari 18 peserta yang mengikuti ujian tulis, dilaksanakan dalam satu sesi. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 5 peserta ujian dinas tingkat 1, 1 peserta ujian dinas tingkat II, 8 peserta ujian penyesuaian ijazah S-1, dan 1 peserta ujian penyesuaian ijazah S-2.

Ujian seleksi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Kantor Wilayah, Santosa, bersama perwakilan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I. (Esty Agustianita) dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU, dan RT (Afrilinda), membuka ujian dengan pesan untuk para peserta agar menjalani ujian dengan baik, tenang, dan fokus. Proses seleksi dilakukan secara transparan, bebas dari praktik KKN, dan akuntabel melalui proses seleksi administrasi dengan melampirkan segala persyaratan melalui SIMPEG (Sistem Kepegawaian).

Diharapkan, melalui proses ujian ini, para peserta akan mendapatkan nilai yang baik dan meningkatkan kualifikasi serta kontribusi mereka dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

 

Disukai