Tujuh Mobil Dinas Milik Pemkot Bengkulu Dikembalikan
Bengkulu (AMBONEWS) - Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan pemulihan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui langkah hukum non-litigasi berupa 7 mobil dinas yang dikuasai oleh pihak ketiga dengan total nilai perolehan sebesar Rp865 juta, Senin (21/3/22).