Skip to main content
Seginim

Warga Seginim Maling di Warung Tetangga

Bengkulu Selatan (AMBONEWS) - Bobol warung yang ada di Desa Babatan Ulu Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Seorang pemuda berinisial JAP berhasil diamankan warga yang saat itu mendengarkan teriakan dari korban.

Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasie Humas AKP Sarmadi Jumat (28/01/22) mengungkapkan, tersangka JAP saat ini sudah diamankan pihaknya setelah sebelumnya di amankan oleh korban bersama dengan warga berdasarkan LP/B/29/I/2022/SPKT/POLSEK SEGINIM/POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU . 

"Korban bernama Gemparlon Gultom (39) warga Desa Babatan Ulu Kecamatan Seginim Kabupaten BS," Ungkap Kasie Humas.

Kasi Humas Polres BS menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka JAP berawal pada hari Kamis, Tanggal 27 Januari 2022, sekira pukul 00.30 WIB, Korban pulang dari main domino di rumah tetangga yang mengadakan pesta pernikahan. 

Setelah tiba di dekat rumah, Korban membuka gembok warung untuk tidur dan melihat sosok bayangan yang masuk ke kamar, lalu Korban menuju kamar dan didepan pintu kamar dikejutkan oleh seseorang yang menerobos keluar dan menabrak badan.

Korban dengan spontan memegang tersangka dan langsung berteriak minta tolong ada maling kemudian korban memeluk tersangka dan mendorong ke pembuangan sampah barulah tersangka menyerah dan disusul masyarakat datang membantu dan mengamankan terlapor.
Setelah berhasil diamankan warga, Kepala Desa Langsung menghubungi pihak Kepolisian Yakni Polsek Seginim untuk kemudian dibawa ke Mapolsek.

"TKP nya di warung milik korban," Jelas Kasi Humas Polres BS.

Kasi Humas mengatakan, dari tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp.1.896.000,00 , 1 slop rokok sampoerna, serta 1 gunting ranbut bergagang fiber terbuat stenless merk M2000.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Seginim," pungkas Kasi Humas Polres BS.