Edarkan Narkoba, Warga Curup Diringkus
Rejang Lebong (AMBONEWS) - Lakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba yang dapat menghancurkan masa depan masyarakat, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali mengamankan seorang pria sebagai terduga pengedar Narkoba.
"Terduga pelaku inisial MF Alias Ri Alias La (33) Warga Kecamatan Curup berhasil diamankan saat berada di rumahnya Kelurahan Talang Benih, Jumat (28/05) kemarin," terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Susilo, Minggu (30/5/21).