Skip to main content
Pelaku

Tertangkap Basah Miliki Narkoba, Polisi Gelandang Perempuan Curup

Bengkulu (AMBONEWS) - Direktorat ResNarkoba Polda Bengkulu menangkap perempuan pelaku tanpa hak menyalahgunakan Narkotika Gol I jenis Sabu pada Jumat (11/06/2021).

YOS (25) warga Curup ini berhasil ditangkap di halaman parkir BRI Unit Sumber Bening Jalan Curup-Lubuk Linggau Kelurahan Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membernarkan adanaya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Curup itu.

Ia mengungkapkan saat kecurigaan anggota Subdit 3 Ditresnarkoba melihat sesorang yang mencurigakan di Halaman Parkir BRI Unit Sumber Bening Jalan Curup-Lubuk Linggau Kelurahan Sumber Bening Kec Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong.

Selanjutya anggota Ditresnarkoba melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial YOS.

“Petugas menemukan barang bukti 1 plastik klip bening yang berisikan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip Bening didalam plastik klip bening yang dibalut plastik warna hitam kemudian dibalut tisu warna putih dan 1 paket narkotika yang diduga jenis sabu dibungkus plastik klip bening,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penelusuran, lanjut Sudarno, barang haram tersebut pelaku peroleh dari seseorang di Palak Curup.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Wanita muda beserta barang bukti dibawa kekantor Ditresnarkoba Polda Bengkulu.