Polisi Tangkap Anak Pembobol Toko Elektronik
Kepahiang (AMBONEWS) - Polres Kepahiang berhasil mengamankan empat anak dibawah umur dengan dugaan pencurian pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. Keempat pelaku ditangkap pada Sabtu (11/09/2021) sekira Pukul 16.30 WIB di Taman Santoso Pasar Kepahiang oleh anggota Sat Reskrim Elang Jupi Polres Kepahiang.