Tak Ada Pengolaan Khusus, Sampah Masker Berpotensi Jadi Wadah Penularan Covid-19
AMBONEWS.COM, Bengkulu - Pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu mengatakan tidak ada pengelolaan khusus sampah masker di wilayah ini.
"Masker sekali pakai dibuang begitu saja bercampur dengan sampah rumah tangga," kata Kepala DLH Rusman Effendi, Jumat (29/1/2021).
Rusman mengatakan masker yang dibuang bersamaan dengan sampah rumah tangga berpotensi menjadi tempat penularan virus COVID-19. Apalagi sampah tersebut dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA) tanpa melalui proses penyemprotan disinfektan.
"Jelas menimbulkan masalah baru apalagi banyak masyarakat setempat yang berprofesi sebagai pemulung beraktifitas di sana. Ditakutkan adanya tindakan mengelola masker daur ulang," katanya.
Rusman menyebutkan produksi sampah masker sekali pakai meningkat hingga lima kali lipat di masa pandemi. Kendati demikian, estimasi sampah yang masuk ke TPA tidak sampai satu truk atau 20 meter kubik.
"Analisanya tidak lebih dari satu truk setiap harinya," kata dia.
Rusman mengusulkan, bagi masyarakat yang memiliki tingkat tinggi pemakaian masker ini untuk mengelola sendiri dengan menyediakan tempat khusus, atau dapat menggunting bagian masker dan menguburkannya di lubang tersendiri.
"Karna masker sekali pakai sifatnya lebih mudah dihancurkan tanah, jadi bisa saja masyarakat mengelolanya tanpa menimbulkan dampak serius penyebaran virus COVID-19. Apalagi struktur sampah yang basah jelas dapat membuat COVID-19 bertahan lama di sana," katanya.
Pementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebenarnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari penanganan COVID-19 termasuk di dalamnya pedoman pengelolaan masker sekali pakai. Demikian juga Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Pedoman Pengelolaan Limbah Masker dari Masyarakat.
Berdasarkan pedoman dari Kementerian Kesehatan, langkah–langkah pengelolaan masker bekas dari masyarakat adalah mengumpulkan masker bekas sekali pakai, melakukan disinfeksi masker dengan merendam masker dalam larutan desinfektan, klorin atau pemutih lalu merubah bentuk masker dengan digunting atau dirusak agar tidak dimanfaatkan kembali.
Kemudian buang ke tempat sampah domestik setelah dibungkus plastik yang rapat, buang ke tempat sampah/drop box khusus masker di ruang publik, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah melakukan pengelolaan masker. (Bisri)