Pantai Air Rami Masih Berstatus Cagar Alam
AMBONEWS.COM, Mukomuko - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko menyebutkan bahwa objek wisata pantai Air Rami yang sebelumnya berstatus Cagar Alam (CA) berubah menjadi status Taman Wisata Alam (TWA).
Namun setelah dilakukan pengecekan berkas-berkas belum ada Surat Keputusan (SK) penetapan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta adanya surat dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu sehingga pantai Air Rami saat ini masih berstatus Cagar Alam (CA).