Pantai Air Rami Masih Berstatus Cagar Alam
AMBONEWS.COM, Mukomuko - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko menyebutkan bahwa objek wisata pantai Air Rami yang sebelumnya berstatus Cagar Alam (CA) berubah menjadi status Taman Wisata Alam (TWA).
Namun setelah dilakukan pengecekan berkas-berkas belum ada Surat Keputusan (SK) penetapan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta adanya surat dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu sehingga pantai Air Rami saat ini masih berstatus Cagar Alam (CA).
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah membenarkan bahwa status pantai Air Rami masih berstatus sebagai Cagar Alam belum berubah status menjadi Taman Wisata Alam.
Hal ini karena belum adanya Surat Keputusan (SK) penetapan oleh Pemerintah Pusat terkait perubahan status tersebut.
“Untuk pantai Air Rami masih berstatus Cagar Alam. Karena belum ada SK penetapan dari pemerintah pusat atau BKSDA Provinsi Bengkulu yang menyatakan pantai Air Rami dan pantai lainnya berubah status dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam. Kemarin kita sudah cek ternyata memang belum ada penetapan SK perubahan status,”jelas Apriansyah.
Kendati demikian, Pemda Mukomuko melalui Disparpora terus berupaya mengusulkan ke Pemerintah Pusat dan BKSDA Bengkulu untuk pengalihan status objek wisata yang ada di kawasan Cagar Alam bisa beralih status menjadi Taman Wisata Alam.
“Kita tetap berupaya mengusulkan pengalihan status objek wisata yang berstatus Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam. Seperti Pantai Pandan Wangi, Pantai Air Patah dan lainnya. Kita berharap usulan kita bisa terealisasi,”harapnya.
Ditambahkan Apriansyah apabila sudah ada SK penetapan perubahan status CA menjadi TWA, objek wisata tersebut sudah di bisa dikembangkan.
“Kalau sudah ada perubahan status dari CA menjadi TWA dan sudah di SK kan. Kita bisa mengelola dan mengembangkan objek wisata tersebut,”demikian Apriansyah.
(Mc Kominfo/R)