Kasus Dana Hibah, Polisi Geledah Rumah Ketua KONI Bengkulu
Bengkulu (AMBONEWS) - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait tindak pidana dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu, Senin (08/03/21).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di tiga lokasi di antaranya rumah ketua KONI Bengkulu Mufran Imron di Sukajadi, kantor Mufran Imron di BTN Padang Harapan dan Kantor KONI.