Skip to main content

Gubernur Pastikan 2023 Pembangunan Jalan di Rejang Lebong Berlanjut

Rejang Lebong (AMBONEWS) - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan, jika kasus pandemi COVID-19 hingga akhir tahun 2022 tidak kembali tinggi, kemungkinan besar pembangunan jalan penghubung antar kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong akan kembali dilaksanakan tahun 2023 mendatang.

Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong terutama yang berada di Kecamatan Sindang Dataran dan sekitarnya, untuk bisa bersabar atas tertundanya pembangunan jalan penghubung kecamatan. 

Pemkab Rejang Lebong Bakal Adopsi Aplikasi Slawe

Bengkulu (AMBONEWS) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu menerima kunjungan kerja (Kunker) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong yang berlangsung di ruang monitoring center, Selasa (1/3/2022).

Rombongan Diskominfo Kabupaten Rejang Lebong dipimpin Kabid Pos dan Telematika Liza Meirianti beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Diskominfo Eko Agusrianto didampingi Sekdis Garda Reputra, Kabid IKP Nugroho Tri Putra, Kabid Penyelenggara E-Goverment Herliani, Kabid Tata Kelola Teknologi dan Statistika Ariani Ningrum.

Pelaku Pembakar Istri di Rejang Lebong Terancam 10 Tahun Penjara

Rejang Lebong (AMBONEWS) – Seorang suami di Kabupaten Rejang Lebong (RL) berinisial MO (30) warga Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten RL harus ditangkap dan menjadi tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah melakukan penyiraman minyak panas kepada istrinya sendiri yang bernama Helloli (31).

Coba Beli Ganja, Dua Remaja Curup Tercokok Polisi

Rejang Lebong(AMBONEWS) - Satuan Resnarkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil menangkap 2 tersangka berinisial RW (18) dan JP (19) atas tindak pidana dugaan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis Ganja, kemarin Sabtu malam (12/02/22).

Warga Rejang Lebong Ancam Bacok Tetangga Gara-gara Semprot Nanas, Kini Kasusnya Dihentikan

Bengkulu (AMBONEWS) - Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Fadil Zumhana menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan perkara pidana perbuatan tidak menyenangkan dengan tersangka Robi Akbar warga Kabupaten Rejang Lebong yang kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Penghentian perkara Pasal 335 Ayat (1) KUHP ini berdasarkan upaya restoratif justice.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu 11 Desember 2021 sekira pukul 12.00 WIB, di mana tersangka Robi Akbar yang pulang dari kebun mendatangi rumah saksi korban Ferika Jaya Putra.

Subscribe to rejang lebong