Tiga Tahun Warga Kota Bengkulu Cabuli Anak Tetangga
Kota Bengkulu (AMBONEWS) – Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Selasa (08/02) sore mengamankan seorang pria X usia 40 tahun sebagai terduga pelaku pencabulan.
Kasi Humas Polres Kota Bengkulu AKP Sugiharto didampingi Kanit PPA IPDA Arnita Ninggolan mengatakan pelaku pencabulan anak bawah umur berhasil diamankan setelah Polisi menerima laporan dari keluarga pada tanggal 05 Januari yang lalu.