Tak Kapok Keluar dari Penjara, Warga Kota Kembali Curi Burung hingga Helm
Kota Bengkulu (AMBONEWS) - Tim Opsnal Macan Gading dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Selasa (01/02/22) kemarin, menangkap dua orang pria warga Kota Bengkulu yakni Rahma Doni (21) dan Jeki Kurniawan (30) yang mengaku terlibat perkara pencurian di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto, menerangkan kedua pelaku merupakan resedivis yang ditangkap terkait laporan kasus pencurian burung murai batu yang terjadi pada tanggal 27 Januari di Jalan Irian RT 4 RW 2 Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut.
"Hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku terlibat dalam kasus pencurian burung love bird, pencurian warung, pencurian helm di Kota Bengkulu dan pencurian bengkel di Bengkulu Tengah," kata Sugiharto.
Sugiharto mengatakan keduanya ditangkap usai teridentifikasi melakukan pencurian burung murai dan terekam kamera CCTV korban.
"Korban langsung melapor ke kepolisian dan setelah diketahui keberadaannya maka langsung dilakukan penangkapan. Saat ini kami masih periksa mendalam," pungkasnya mengakhiri.