Skip to main content

Anak Kades Keban Agung Kedurang Diringkus Polisi Perkara Curi Motor Vixion

Bengkulu Selatan (AMBONEWS) - Pelaku BP (21) merupakan anak seorang Kepala Desa Keban Agung 1 Kecamatan Kedurang ditangkap Polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian, Minggu (13/2/22).

Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan dengan di pimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Novaldy Dewanda Baskara akhirnya berhasil melakukan penangkapan di Stadion Padang Panjang.

Polisi Tangkap 7 Warga Lebong Pencuri Gas, Gitar hingga Motor

Lebong (AMBONEWS) – Selama operasi musg nala sejak 2 minggu lalu, Polres Lebong berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana pencurian. Setidaknya ada 7 kasus yang berhasil diungkap, berikut 7 tersangka, yakni AP, DP, FA, AR, An, RO, dan ME.

Dari mereka (tersangka), diamankan sepeda motor, mobil pick up, speaker aktif, mesin pompa air, tabung gas yang menjadi barang bukti kejahahatan.

Diungkapkan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan hasil ini sangat membanggakan karena seluruh target tercapai, bahkan hasil ini melebihi target yang diharuskan.

Empat Warga Seluma Ditangkap Polisi Kasus Pencurian

Seluma (AMBONEWS) – Polres Seluma Polda Bengkulu selama operasi musang nala 2022 berhasil mengungkap 4 kasus pencurian dan mengamankan para pelaku.

Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, 1 dari 4 tersangka yang dimankan itu adalah wanita.

Berikut hasil ungkap kasus ops musang Polres Seluma:

Tiga Warga Palembang Ditangkap Dugaan Pengancaman

Kepahiang (AMBONEWS) - Tim Elang Jupi Polres Kepahiang berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana pengancaman di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang pada kamis (10/02/2022). Ketiganya adalah MY (23), SA (30), dan DR (26) yang merupakan warga kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Warga Rejang Lebong Ancam Bacok Tetangga Gara-gara Semprot Nanas, Kini Kasusnya Dihentikan

Bengkulu (AMBONEWS) - Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Fadil Zumhana menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan perkara pidana perbuatan tidak menyenangkan dengan tersangka Robi Akbar warga Kabupaten Rejang Lebong yang kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Penghentian perkara Pasal 335 Ayat (1) KUHP ini berdasarkan upaya restoratif justice.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu 11 Desember 2021 sekira pukul 12.00 WIB, di mana tersangka Robi Akbar yang pulang dari kebun mendatangi rumah saksi korban Ferika Jaya Putra.

Beri Uang Pelicin Rp30 Juta, Warga Kota Ketipu Proyek Dikbud

Bengkulu (AMBONEWS) - Lakukan penipuan hingga mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp30 juta, FM (33) Warga Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Rabu (09/02/22) sore diamankan Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo didampingi Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau melalui Kasi Humas AKP Sugiharto, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang dilaporkan melakukan penipuan dengan modus menjanjikan paket proyek.

Subscribe to Hukum