DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Pengesahan Empat Raperda Baru
Kota Bengkulu (AMBONEWS) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar paripurna pengesahan empat peraturan daerah (Perda) baru.
Keempatnya yakni perda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum (PDAM) menjadi perusahaan umum daerah Tirta Hidayah, perubahan atas Perda Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2016 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta perda rencana tata ruang wilayah Kota Bengkulu Tahun 2020-2040.