Skip to main content
Pertalite

Subsidi Pertalite, Harga Sebenarnya Rp11.700 per Liter

Jakarta (AMBONEWS) - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan harga sebenarnya dari Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tanpa subsidi. Informasi ini penting bagi masyarakat, khususnya pengguna setia Pertalite yang menjadi salah satu BBM bersubsidi.

Saat ini, harga Pertalite yang berlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina adalah Rp 10.000 per liter, harga yang merata di seluruh Indonesia. Harga ini berlaku sejak kenaikan pada 3 September 2022, dari sebelumnya Rp 7.650 per liter.

Namun, berdasarkan penjelasan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, harga Pertalite sebenarnya tanpa subsidi seharusnya berada di angka Rp 11.700 per liter. Selisih sebesar Rp 1.700 per liter tersebut ditanggung oleh pemerintah melalui subsidi yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pertalite mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk menjaga harga jual yang terjangkau bagi masyarakat. Pemerintah melalui APBN menanggung selisih harga ini agar masyarakat tetap dapat menikmati bahan bakar dengan harga yang lebih rendah,” jelas Suahasil.

Pada tahun 2024, realisasi subsidi untuk Pertalite telah mencapai angka Rp 56,1 triliun. Subsidi ini dinikmati oleh sekitar 157,4 juta kendaraan di seluruh Indonesia.

BBM dengan Research Octane Number (RON) 90 ini terus menjadi pilihan utama masyarakat karena harganya yang terjangkau. Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga Pertalite melalui subsidi, meskipun biaya yang ditanggung APBN cukup besar.

Dengan adanya subsidi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat terus menikmati bahan bakar yang lebih ekonomis sambil tetap mendukung kegiatan ekonomi sehari-hari. Namun, masyarakat diimbau untuk bijak dalam menggunakan bahan bakar bersubsidi agar tepat sasaran sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.