Skip to main content
Irjen Pol. (Purn) Drs. Martuani Sormin, mantan Kapolda Sumatera Utara dan Koorsahli Kapolri, menyampaikan pandangannya terkait arah reformasi Polri dan posisi kelembagaan institusi kepolisian.

Martuani: Reformasi Polri Harus Perkuat Disiplin, Bukan Ubah Struktur Kelembagaan

‎Jakarta – Irjen Pol. (Purn) Drs. Martuani Sormin, mantan Kapolda Sumatera Utara dan Koorsahli Kapolri, menyampaikan pandangannya terkait arah reformasi Polri dan posisi kelembagaan institusi kepolisian. Purnawirawan jenderal yang pernah menjabat sebagai Komisaris Independen PT INALUM ini menilai Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun.

‎Dalam diskusi Kamis (13/11/2025) Martuani menegaskan bahwa Polri adalah institusi penegak hukum yang membutuhkan independensi penuh. Menurutnya, jika ditempatkan di bawah kementerian, Polri akan kehilangan ruang gerak profesional dan rentan terhadap tarik-menarik kepentingan politik. Ia menilai sistem yang berlaku saat ini, di mana Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sudah tepat dan tidak perlu diubah.

‎Martuani juga menyoroti sejumlah persoalan penting yang masih dihadapi Polri, terutama terkait kesejahteraan anggota dan kualitas kepemimpinan di tingkat kewilayahan. Ia menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Kapolda Papua, ketika seorang anggota Brimob terluka akibat panah dalam aksi unjuk rasa. 

‎Saat itu, Kapolres setempat tidak segera merespons kondisi korban. Begitu menerima laporan, Martuani langsung turun tangan, mengevakuasi korban, dan membawanya ke Jakarta untuk perawatan. Menurutnya, kasus seperti itu menunjukkan masih adanya pimpinan wilayah yang kurang peduli terhadap anggotanya.

‎Selain itu, Martuani menilai peredaran narkoba masih menjadi masalah serius yang sering dimanfaatkan sebagai ladang “uang panas”. Ia menyebut bahwa persoalan narkoba tidak terselesaikan karena masih ada oknum yang justru memanfaatkan situasi tersebut untuk mencari keuntungan.

Ia juga menilai disiplin dan profesionalisme sebagian anggota masih perlu diperbaiki, termasuk keberanian untuk menindak pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.

‎Untuk menjawab berbagai tantangan itu, Martuani menekankan perlunya keseimbangan antara tuntutan masyarakat dan kemampuan nyata Polri dalam memberikan pelayanan. Kesejahteraan anggota, menurutnya, harus dijamin sejak awal masa dinas hingga pensiun, agar mereka tidak mudah terjerumus pada perilaku meminta-minta atau praktik yang melanggar aturan. Ia menilai pimpinan Polri harus memiliki sikap negarawan pemimpin yang memikirkan seluruh anggotanya, bukan hanya kepentingan pribadi.

‎Martuani juga mendorong agar reformasi Polri berfokus pada perbaikan disiplin, peningkatan profesionalisme, dan keberanian internal dalam menegakkan hukum. Menurutnya, perbaikan institusi tidak akan berjalan tanpa penguatan moral dan tanggung jawab di setiap level kepemimpinan.

‎Terkait Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto, Martuani menyatakan dukungannya, terutama karena komisi tersebut melibatkan para mantan Kapolri era Presiden Joko Widodo. Ia menegaskan reformasi tidak boleh diarahkan untuk melemahkan komando Polri atau menempatkan institusi di bawah kementerian, karena hal itu justru akan mengganggu stabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

‎Dari pandangan dan sikap yang disampaikan, terlihat bahwa Martuani Sormin masih memiliki kepedulian besar terhadap Polri. Ia mendukung kepemimpinan Polri saat ini dan menolak segala bentuk upaya yang dapat mengurangi independensi institusi. Baginya, Polri harus tetap kuat, profesional, dan berdiri langsung di bawah Presiden agar mampu menjalankan fungsi penegakan hukum secara optimal.