Dharma Pongrekun: Polri Harus Mandiri dan Bebas Intervensi Politik
Jakarta – Mantan Wakil Kepala BSSN sekaligus Anjak Utama Lemdiklat Polri, Komjen Pol. (Purn) Drs. Dharma Pongrekun, menegaskan penolakannya terhadap wacana menempatkan Polri di bawah kementerian. Dalam perbincangan bersama pewarta, (1/12/2025), ia khawatir penempatan tersebut akan menghilangkan independensi Polri dan membuat institusi rentan terhadap kepentingan politik.
“Kalau di bawah kementerian, janganlah,” ujarnya.
Dharma menilai posisi Polri sangat ditentukan oleh kekompakan internalnya. Ia menyarankan Polri tetap mandiri dan memiliki status sejajar dengan kementerian atau lembaga strategis lainnya, seperti BIN dan BNN. Dengan posisi itu, Polri dapat bekerja tanpa intervensi politik dan tetap fokus pada tugas keamanan dalam negeri.
Ia juga menyoroti birokrasi Polri yang dianggap masih terlalu panjang. Menurutnya, struktur Mabes Polri perlu dirampingkan dan dibuat lebih efektif agar pelayanan ke masyarakat berjalan cepat dan tidak terhambat mekanisme internal. Dharma menekankan pentingnya pemerintah menjamin kesejahteraan anggota sejak masa dinas hingga pensiun, termasuk kebutuhan dasar seperti rumah. Baginya, anggota yang sejahtera lebih mudah menjaga integritas dan menghindari penyimpangan.
Dalam penjelasannya, Dharma menyebut masih ada tantangan yang dihadapi Polri, mulai dari kecenderungan menjadikan polisi sebagai alat kekuasaan hingga persepsi bahwa pimpinan tidak membela anggotanya.
Ia menilai persepsi tersebut tidak sepenuhnya benar karena masih banyak jenderal yang memperhatikan kesejahteraan personel. Dharma juga menyinggung tekanan global dan dinamika politik yang kerap menyeret Polri berhadapan dengan masyarakat dalam berbagai aksi. Selain itu, peredaran narkoba ia sebut sebagai lingkaran masalah yang tidak kunjung selesai.
Sebagai solusi, Dharma menilai perbaikan harus dimulai dari manusia di dalam institusi. Pembenahan mental, peningkatan profesionalitas, dan penguatan kepemimpinan menjadi kunci utama. Ia mendorong penggunaan laporan kegiatan harian sebagai bentuk akuntabilitas sehingga setiap tugas anggota dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.
Terkait Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian bentukan Presiden Prabowo Subianto, Dharma mengaku telah dimintai pandangan oleh salah satu anggota komisi. Ia berharap para mantan Kapolri yang tergabung di dalamnya konsisten memperjuangkan Polri yang mandiri, tidak terjebak kepentingan politik, dan tetap mengutamakan pelayanan publik.
Dharma Pongrekun menunjukkan sikap yang masih kuat terhadap institusi Polri. Ia menolak Polri berada di bawah kementerian, mendorong perbaikan internal, dan mengajak Polri memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui pendekatan yang lebih humanis.
“Saya bersedia bersuara untuk Polri, asalkan Polri punya konsep jelas dalam memperbaiki diri,” tutupnya.