Skip to main content
Dewan BU Minta Bupati Mian Surati Perbankan Untuk Keringanan Cicilan Kredit Bagi Warga Terdampak Covid-19

Dewan BU Minta Bupati Mian Surati Perbankan Untuk Keringanan Cicilan Kredit Bagi Warga Terdampak Covid-19

AMBONEWS.COM, Bengkulu Utara - DPRD Bengkulu Utara surati Bupati Bengkulu Utara Ir Mian untuk segera mengajukan penangguhan cicilan kredit bagi warga Bengkulu Utara yang terdampak Covid-19 di Bank yang ada di Bengkulu Utara.

Sebelumnya, DPRD Bengkulu Utara telah menemui pihak perbankan yang ada di Bengkulu Utara, didapat informasi berupa pihak perbankan belum pernah menerima permintaan penangguhan cicilan kredit baik secara lisan ataupun tertulis dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Utara.

Sehingga belum dapat diketahui skema seperti apa yang akan dilakukan oleh Pemda Bengkulu Utara dalam penanggulangan wabah Covid-19 ini.

"Merujuk keterangan dari pihak Bank, kelihatannya belum ada keseriusan pihak pemkab Bengkulu Utara, mencarikan solusi terhadap cicilan kredit para UMKM, PNS, Pengusaha, dan petani yang dapat menjadi masalah baru di daerah ini, akibat pembatasan aktivitas masyarakat untuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19," Kata Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, Rabu (15/4).

Beliau berharap, Bupati Mian segera mengajukan permohonan penangguhan cicilan kredit bagi warga Bengkulu Utara tersebut di Bank yang ada di Bengkulu Utara, setidaknya untuk waktu dua bulan kedepan.

"Perlu adanya upaya secara serius oleh pemkab Bengkulu Utara, bagaimana mengatasi Cicilan para nasabah Perbankan, apakah libur nyicil hingga penurunan suku bunga kredit, selama penanganan COVID-19, jika ada kepastian bisa di umumkan ke seluruh awak media dan masyarakat, pada akhirnya masyarat itu sendiri tidak kebingungan jika ada kepastian baik dari pemerintah maupun perbankan itu sendiri," Jelas Sonti.

 

Nay/Adv

Disukai