APBDes Tahap II Mukomuko Digunakan Untuk Penanganan Covid-19
AMBONEWS.COM, Mukomuko - Pencairan APBDesa (ADD dan DD) tahun anggaran 2020 di tahap peretama, ternyata masih ada beberapa desa yang ada di Kabupaten Mukomuko masih dalam proses pencairan.
Berdasarkan keterangan kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Mukomuko Gianto, dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko sudah 142 desa yang telah mencairkan APBDesa (ADD dan DD) tahun anggaran 2020 tahap ppertama dan masih 6 desa yang dalam proses untuk pencairan.
Sedangkan untuk tahap pertama dari awal Maret dan pertengahan April baik ADD dan DD sudah ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD).
Sedangkan untuk pencairan tahap kedua, direncanakan akan di gunakan untuk penanganan Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
"Seperti tahap pertama kemaren sesuai dengan regulasi agar dialokasikan untuk pencegahan Covid-19 melalui pergesaran anggaran yang telah mengalokasikan pada Sub Bidang Kesehatan terhadap APBDes yang telah disahka dan telah melalaui mekanisme Musdes, contohnya, di lakukan perubahan anggaran dan terlebih dahulu dilakukan pembahasan perubahan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) dan sekaligus perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes)," Katanya, Sabtu (25/4).
Untuk tahap kedua, tambahnya, supaya dapat di alokasikan padat karya tunai desa (PKTD), bantuan langsung tunai (BLT) dan juga bisa untuk pencegahan Covid-19.
"Misalnya, untuk pembelian disimfektan seperti di awal-awal kemaren di lakukan penyemprotan, di kantor desa, masjid maupun dilingkungan rumah penduduk. Kalo rapat khusus belum karena kondisi saat ini kecuali dengan kementerian terkait melalui teleconfrence pembahasan solusi pencegahan dan penanganan Covid-19," tambahnya.
Ini sudah di pastikan pencairan untuk tahap kedua termasuk untuk Covid-19 itu yang di harapkan, maka tahap pertama ini supaya dilaksanakan PKTD semaksimal mungkin dan diselesaikan 100 persen.
Alokasi BLT juga diharapkan sebelum lebaran sudah di salurkan untuk yang berhak menerima setelah melalui pendataan oleh Tim Relawan Desa dan dibawa kepada Musdes Khusus dengan mempedomani regulasinya.
Sutrimo