Paripurna, Wawali Sampaikan Nota Pengantar Raperda LPJ APBD hingga Raihan WTP
Kota Bengkulu (AMBONEWS) - Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2020.
Hal ini disampaikan saat sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Suprianto yang didampingi Wakil Ketua I Marliadi, Waka Ketua II Alamsyah dan dihadiri puluhan anggota DPRD di ruang ratu agung, Kantor DPRD.
Dalam penyampaiannya, Dedy Wahyudi memaparkan realisasi pelaksanaan dana APBD tahun 2020 dan PAD Kota Bengkulu.