Dikendalikan Mucikari 17 Tahun, Polres Kepahiang Ungkap Prostitusi Online Anak Bawah Umur
AMBONEWS.COM, Kepahiang - Polres Kepahiang berhasil mengungkap kasus prostitusi online anak dibawah umur yang menjalankan aksi pelayanan maksiat lintas kabupaten. Jasa pelayanan anak dibawah umur untuk laki-laki hidung belang ini beroperasi di dua kabupaten, yakni Kepahiang dan Rejang Lebong yang dikendalikan seorang mucikari berinisial LT (17).