Skip to main content

Unggah Konten Asusila, Pria Asal Pagar Dewa Digiring ke Polda Bengkulu

AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Tim Subdit Reskrimus Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pengunggah konten asusila di media sosial yang berinisal BO (43) warga Kota Bengkulu kemarin ( Jum’at, 11/09/20 ) di kediaman pelaku yakni di Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu.

Kanit 1 Subdit Siber Reskrimsus Polda Bengkulu AKP. Perdhana Mahardika, menjelaskan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan di kediamannya siang tadi oleh tim kepolisian dan langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu.

Subscribe to Pagar Dewa