Unggah Konten Asusila, Pria Asal Pagar Dewa Digiring ke Polda Bengkulu
AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Tim Subdit Reskrimus Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pengunggah konten asusila di media sosial yang berinisal BO (43) warga Kota Bengkulu kemarin ( Jum’at, 11/09/20 ) di kediaman pelaku yakni di Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu.
Kanit 1 Subdit Siber Reskrimsus Polda Bengkulu AKP. Perdhana Mahardika, menjelaskan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan di kediamannya siang tadi oleh tim kepolisian dan langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu.