Skip to main content

Jual Miras, Dua Rumah Warga Digerebek

AMBONEWS.COM, Bunta - Jajaran Polsek Bunta kembali menggerebek dua rumah warga di Kecamatan Simpang Raya, lantaran diduga menyimpan bahkan menjual minuman keras (miras) lokal jenis cap tikus, Sabtu malam (19/9).

“Pengerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

Dua rumah warga di Kecamatan Simpang Raya yang di razia tersebut adalah milik LN (27) dan YS (37). Dalam kegiatan itu polisi menyita belasan kantong cap tikus.

Tempat Hiburan di Mukomuko Dirazia, Puluhan Botol Miras Disita

AMBONEWS.COM, Mukomuko - Satgas Gakkum Polres Mukomuko Polda Bengkulu yang diawaki 6 personil kepolisian yaitu IPDA Firman Bagus, AIPDA MR Siregar, BRIPDA Bagus, BRIPTU M Angel Sugara dan BRIPDA Eldo M Fadli melaksanakan kegiatan OPS Cipta Kondisi (Cipkon) Nala- 2020 pada hari Sabtu (05/09) yang lalu.

Kegiatan dilakukan dengan razia pekat di sejumlah tempat karaoke dan tempat hiburan yang menyediakan minuman keras (miras) di Wilayah Hukum Polres Mukomuko diantaranya Karaoke Pantai Batu Badoro, Karaoke Maxone, dan Karaoke Lubuk Sanai.

Razia Warem, Puluhan Botol Miras Diamankan

AMBONEWS.COM, Seluma - Berbekal informasi dari masyarakat yang menyatakan ada warung remang-remang yang berada ditengah area perkebunan sawit wilayah Desa Penago II Kecamatan Ilir Talo, Polsek Talo Polres Seluma Polda Bengkulu tadi malam Jumat (19/06) langsung bergerak ke lokasi menindaklanjuti.

Subscribe to Miras