Dua Nahkoda Kapal Asal Merauke yang Ditangkap Karena Mencuri Ikan Kini Dikembalikan
Merauke (AMBONEWS) - Dua nahkoda kapal KMN. Nayakarin 01 dan KMN. Faiz Utama 02 yang ditangkap Rabu (4/11/2020) lalu oleh petugas PNG, kini kembali ke Indonesia, Merauke.
Kala itu, mereka ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan PNG, dan dipenjara selama satu tahun. Setelah selesai jalani masa hukuman, keduanya dikembalikan ke negara Indonesia dan tiba di Bandara Merauke, Minggu (22/8/2021) menggunakan pesawat Garuda dan disambut Kepala Badan Pengelola Perbatasan Merauke, Elias Mite.