Skip to main content

Sempat Buron, Pelaku Utama Asusila Dibawah Umur Diringkus Polisi

AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Satreskrim Polres Bengkulu berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka kasus asusila, HS (20) warga Kec. Kampung Melayu, Kota Bengkulu pada Hari Minggu (10/5/2020) pukul 20.30 WIB.

HS yang sempat buron dan sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelumnya terlibat kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

HS yang merupakan tersangka utama dalam kasus tersebut berhasil dibekuk di Kecamatan Kampung Melayu.

Subscribe to Asusila Dibawah Umur