Polda Aceh Musnahkan Temuan 40,3 Ton Ganja di Tiga Lokasi Berbeda
Aceh (AMBONEWS) - Polisi menemukan ladang ganja dengan luas 6,28 hektar yang berlokasi di Desa Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Penemuan ini merupakan pengembangan dari penangkapan PH dan DI yang sebelumnya kedapatan membawa 5 kilogram ganja kering di Poll Bus Putra Pelangi, Raja Basa, Kota Bandar Lampung pada 23 November 2021 lalu.
"Benar ditemukan (lahan pohon ganja)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan dalam keterangan tertulis, Senin (28/2/2022).