Masa Belajar Daring Diperpanjang
AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Masa belajar online bagi SD, SMP, SMA/SMK maupun Perguruan Tinggi kembali diperpanjang hingga 27 Juni 2020.
Hal ini tertuang dalam instruksi Walikota Bengkulu Helmi Hasan pada tanggal 26 Mei 2020 Nomor : 800/ 753 /1.D.DIK/2020.
Menyusul Instruksi Walikota Bengkulu nomor 800/628/1.D.Dik/2020, tanggal 7 April 2020, tentang Penambahan Perpanjangan Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta Didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan Lembaga Pendidikan Non Formal Serta Perguruan Tinggi.
Dengan memperhatikan kasus penyebaran Virus Corona (COVID -19) yang cederung masih meningkat dari waktu ke waktu, demi menjaga kesehatan warga Kota Bengkulu diminta kepada saudara untuk melaksanakan hal - hal sebagai berikut :
1. Bagi satuan pendidikan PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, baik negeri maupaun swasta untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar atau kegiatan positif lainnya di rumah.
2. Untuk pelaksanaan hasil evaluasi belajar/bagi raport dan kelulusan peserta didik dilaksanakan dengan sistem daring.
3. Untuk SMA/SMK/MA dan Lembaga Pendidikikan Non Formal serta Perguruan Tinggi, agar tetap melaksanakan pembelajaran daring di rumah dan atau menyesuaikan dengan ketentuan yang diatur oleh Pemerintah Provinsi atau Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
4. Guru dan Tenaga Kependidikan agar melakukan pemantauan kegiatan peserta didik dan hasil evaluasi belajar terhadap peserta didik melalui media daring.
5. Bahwa pelaksanan point1 di atas diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Juni 2020.
6. Hal - hal yang bersifat teknis akan diatur lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.
Nay