Skip to main content
Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun 2020

Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun 2020

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu TA 2020.

Penandatanganan ini disaksikan Ketua - ketua fraksi serta unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (22/9) malam.

Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun 2020

Usai penandatanganan ini, agenda selanjutnya yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas RAPBD-P Provinsi Bengkulu TA 2020. Dimana seluruh fraksi yang terdiri delapan fraksi menyetujui RAPBD-P Provinsi Bengkulu TA 2020 dilanjutkan pembahasannya.

"Kami dari fraksi Partai Nasidem setuju dan siap untuk membahas RAPBD-P ke tingkat selanjutnya," sampai Tantawi Dali, selaku juru bicara fraksi Partai Nadem membacakan Pandangan Umum Fraksi-nya.

Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun 2020

Untuk pembahasan selanjutnya, maka akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (23/9).

Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan ke 3 Tahun Sidang 2020 yang dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri ini, dihadiri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri.

 

Red/Adv

Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun 2020