Penggunaan Transaksi Non Rupiah Bertentangan dengan Aturan Sistem Keuangan di Indonesia
AMBONEWS.COM, Jakarta - Mata uang rupiah adalah alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan jumlah dalam setiap transaksi di Indonesia akan membantu stabilitas rupiah. Pemerintah mengeluarkan peraturan untuk mencapai kedaulatan Rupiah. Akhir-akhir ini, publik dikejutkan dengan viralnya Pasar Muamalah di kawasan Depok, Jawa Barat, karena transaksi jual beli non rupiah. Hal itu karena dianggap melanggar hukum, karena bertentangan dengan aturan sistem keuangan di Indonesia.