Pencabutan IUP dan HGU, Langkah Sumir Pembenahan Tata Kelola Izin Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan
Jakarta (AMBONEWS) - Presiden Jokowi mengumumkan pemerintah mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara pada hari ini, Kamis (06/01/2022). Kemudian, pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Selain itu, sebanyak 34,448 hektare Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan juga dicabut.