Beberapa Kali Mangkir Dari Panggilan Penyidik, HRS Ditahan Agar Tak Larikan Diri
AMBONEWS.COM, Jakarta – Rizieq Shihab telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menyebut ada dua alasan penahanannya, salah satunya agar dia tidak melarikan diri.
“Alasan penahanan ada dua yaitu objektif dan subjektif,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.