Pemdes Pasar Sebelah Dukung Pemkab Tertibkan Ternak
AMBONEWS.COM, Mukomuko - Pemerintah Desa pasar sebelah kecamatan kota mukomuko kabupaten Mukomuko mendukung penuh program dan kebijakan pemerintah kabupaten mukomuko dalam hal menertibkan ternak dikawasan perkantoran, jalan raya serta fasilitas umum.
Bentuk dan dukungan tersebut, direalisasikan oleh pemerintah desa pasar sebelah 15 hari lagi akan kenakan denda
1. Melaksanakan rapat koordinasi dengan mengundang Dinas satpol PP dan Damkar kabupaten Mukomuko, Camat Kota Mukomuko, tokoh masyarakat serta para pemilik ternak di Desa Pasar Sebelah,
2. Melakukan sosialisasi penertiban ternak tersebut, yang masuk pekarangan kebun yang makan tanaman masyarakat maka akan di kenakan sangsi apa bila punya bukti poto atau vidio.
3. Memperlakukan denda bagi warga masyarakat yang masih membebaskan ternaknya. Secara sengaja dan tanpa hiraukan peringatan oleh orang lain. Maka yang punya ternak akan di kenakan sangsi tersebut.
"Langkah ini akan di lakukan terlebih dahulu supaya semua masyarakat mengetahuinya, sebagaimana diungkapkan Kepala desa Ansori Desa Pasar Sebelah menyebutkan bahwa pemdes Pasar Sebelah sebagai unsur penyelenggara buat aturan Perdes.Desa adalah pemerintahan yang paling rendah, wajib mendukung program Pemkab Mukomuko menangkap ternak yang dibiarkan liar, memang sudah banyak memakan korban lalu lintas, merusak tanam warga, merusak pemandangan Bauk kotor dan nilai-nilai estetika umum. Nah sebagai desa penumpang ibu kota kabupaten Mukomuko, sudah menjadi keharusan kita memberikan dukungan tersebut," demikian diungkapkan kades Ansori kepada perangkat desa dan pemilik ternak.
Sistem denda juga akan diterapkan oleh pemerintah daerah kabupaten mukomuko, bagi warga yang terbukti ternaknya melanggar akan di kenakan denda Rp 3 juta rupiah untuk satu ekor ternak.
"Nantinya akan kita ikuti aturan Pemkab Mukomuko Bagi warga yang bisa membuktikan dan menangkapnya maka akan di berikan rewart 50 persen untuk yang menangkap 50 persen untuk kas daerah," Pungkasnya.
(Nunot)