Pemda Siap Laksanakan PPKM Mikro
Mukomuko (AMBONEWS) - Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko telah mempersiapkan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di daerah tersebut untuk menekan lonjakan penyebaran Virus Corona.
Pelaksanaan PPKM tersebut sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 10 tahun 2021 bahwa Provinsi Bengkulu termasuk salah satu provinsi untuk melaksanakan PPKM mikro.
“Mukomuko memenuhi 1 kriteria dari 4 kriteria untuk pelaksanaan PPKM mikro, segera dari Dandim akan menghubungi kecamatan dan desa untuk pendirian posko,” sampai Bupati Mukomuko, H Sapuan saat menghadiri Video Conference Rapat Koordinasi Tentang PPKM Berbasis mikro diwilayah provinsi Bengkulu, Jumat (07/05/21).
Beliau mengatakan saat ini pelaksanaan PPKM mikro dilakukan di dua desa yakni desa Tirta Makmur dikacamatan Air Manjuto dan desa Tunggal Jaya Kecamatan Teras Terunjam.
“Dua desa ini merupakan contoh bahwa Kabupaten Mukomuko telah melaksanakan PPKM mikro,” imbuhnya.
Selain itu pemerintah daerah juga telah mengeluarkan edaran untuk mengaktifkan satgas pencegahan penyebaran virus Corona di tingkat desa.
”Kami akan aktifkan satgas di tingkat desa, selain itu juga kita bangun pos penjagaan di perbatasan dan jalan jalan alternatif keluar daerah,” imbuhnya.
Dalam acara yang sama komandan Kodim 0428/Mukomuko, Letkol Inf YM Teguh Edi Pamungkas mengatakan untuk saat ini kodim mukomuko telah siap melaksanakan PPKM mikro.
“Kita sudah berkoordinasi dengan danramil, dan kepala desa untuk membuat pos dan mempersiapkan sarana dan prasana,” ujarnya.
Teguh mengatakan kepala desa tempat pemberlakuan PPKM mikro telah dipanggil dan siap mendukung pemberlakuan tersebut.