Skip to main content
ditangkap

Bacok Istri, Warga Malin Deman Diamankan Polisi

Mukomuko (AMBONEWS) - Unit Reskrim Polsek Mukomuko Selatan Polda Bengkulu Selasa (15/02) pagi berhasil mengamankan terduga pelaku inisial HH (39) Warga Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko.

HH ditangkap tempo satu jam dari waktu pelaporan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) usai membacok istrinya AN (35).

“Terduga pelaku dilaporkan membacok istrinya dengan menggunakan sebilah parang sehingga mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka,” terang Kapolres Mukomuko AKBP Witdiarti didampingi Kapolsek MMS Iptu Firman Syahputra, MH, melalui Anggota Humas Briptu Yogi S.

Korban telah dilarikan kerumah Sakit Ipuh, namun rencananya akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus Bengkulu untuk penanganan medis lebih lanjut sambungnya.