Diduga Limbah RSHD Mencemari Lingkungan Sekitar, Dewan Kota Lakukan Hearing
AMBONEWS.COM, Bengkulu - Terkait adanya dugaan pencemaran yang disebabkan oleh pembuangan limbah Rumah Sakit Harapan dan Do'a (RSHD) Kota Bengkulu, Komisi II DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) bersama Direksi RSHD.
Selain itu, juga hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Camat Ratu Samban, Ketua RT.11 dan perwakilan warga RT.11 Kelurahan Padang Jati, Kamis pagi (02/01) di Ruang Rapat Gading Cempaka Kantor DPRD Kota Bengkulu.
Menurut hasil laboratorium terhadap Pengelolaan IPAL RSHD yang dilaporkan manajemen RSHD kepada Dinas Lingkungan Hidup masih dibawah baku mutu sehingga aman untuk lingkungan sekitar.
Ketua RT.11 Padang Jati Elva Susianti memastikan, tidak ada masalah mengenai pengelolaan limbah bahan berbahaya dari RSHD Kota Bengkulu.
Namun, yang dikeluhkan itu ialah perilaku hidup bersih warga sekitar, karena masih banyak warga yang melakukan kegiatan MCK di siring yang berada di belakang RSHD Kota Bengkulu.
Dampaknya, adalah ketika musim hujan akan menimbulkan bau yang tidak sedap serta mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar RSHD Kota Bengkulu tersebut.
Sementara itu, Camat Ratu Samban mengatakan pihaknya terus berkoordinasi di tingkat RT dan Kelurahan untuk menyelesaikan permasalahan kebersihan lingkungan.
Pihaknya juga sangat mengharapkan ke depan dibangun sarana IPAL Komunal sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah dan limbah rumah tangga ke siring.
Dilain sisi, Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Indra Sukma Samosir mengatakan, Dewan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman untuk meninjau kondisi lingkungan sekitar RSHD.
Indra Sukma juga memastikan jika nanti sarana dan prasarana warga terutama yang berkaitan dengan kebersihan lingkungan belum tersedia, Dewan akan memperjuangkan anggarannya dalam Rapat Anggaran mendatang. (Rls/Nay)