Bocah Pelajar di Rejang Lebong Jadi Kurir Narkoba
Rejang Lebong (AMBONEWS) - Pengembangan perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkoba dengan terduga pelaku Oknum pelajar anak bawah umur yang bertindak sebagai kurir, Sat Res Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu dini hari Jumat (11/06) kembali bergerak melakukan upaya kepolisian di lapangan.
Berbekal pengakuan terduga pelaku yang menjadi kurir, Tim Opsnal kembali bergerak melakukan upaya untuk mengamankan terduga pelaku sebagai pemilik narkotika jenis tanaman ganja terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Res Narkoba IPTU Susilo dalam keterangan tertulis kepada awak media.
Namun upaya penggerebekan yang dilakukan Tim Opsnal tidak berhasil mendapatkan terduga pelaku yang identitasnya telah kita ketahui namun saat dilakukan penggeledahan disaksikan warga sekitar kita berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti.
“Sayangnya pelaku tidak ada di tempat,” kata Susilo.
Dari dalam rumah yang berada di Kecamatan Curup Tengah, berhasil diamankan barang bukti diantaranya 1 paket besar ganja, 15 paket kecil ganja, 4 bungkus papir, 1 bungkus plastik klip warna putih bening, 3 korek api, 2 alat hisap sabu (bong) dan satu unit sepeda motor yang telah diamankan ke Polres Rejang Lebong.
Kasat Res Narkoba menghimbau terduga pemilik narkotika jenis tanaman ganja untuk dapat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian terdekat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Agar seluruh elemen masyarakat dapat menghindar dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena dapat merusak masa depan serta berurusan dengan hukum jangan sekali-kali jadi bandar, pengedar, pengguna,” tutupnya.