Masih Dilarang Walikota, Sesda Kota Terciduk Hadiri Pesta Pernikahan di Hotel Berbintang
AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Setelah sebelumnya Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan memutuskan tetap melarang pesta pernikahan di masa pandemi COVID-19, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Bujang HR justru terciduk menghadiri pesta nikah yang dilaksanakan di Hotel Mercure, Minggu (31/1/2021) malam.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bengkulu melalui operasi yustisi membubarkan acara tersebut dan mendapati Sekda tengah duduk menghadiri resepsi.