Polisi Tangkap Mahasiswa Bengkulu Perkara Sebar Konten Porno
Bengkulu (AMBONEWS) – Subbid Cyber Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka penyebaran Konten asusila di media sosial berinisial DN seorang mahasiswa warga Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi melalui Kasubdit Siber Kompol Kadesma hari ini (31/01/22) mengungkapkan, tersangka DN ditangkap pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 sekira pukul 17.30 WIB di Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.