Skip to main content

Legislator Minta Pemerintah Harus Perhatikan Nasib Guru GTKHNK 35+

AMBONEWS.COM, Jakarta - Para Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 ke atas (GTKHNK 35+) harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama yang berasal dari Provinsi Lampung. Hal ini terkait dengan kebijakan pemerintah yang melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan kesejahteraan.

Subscribe to Legislator