Skip to main content

Memasuki New Normal, Aktivitas Perdagangan Dipulihkan

AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor : 530/381/01.VI/D.Perindag/2020 tentang pemulihan aktivitas perdagangan yang dilakukan pada masa pandemi Covid – 19 dan New Normal.

SE ini dikeluarkan guna menindaklanjuti SE Menteri Perdagangan RI Nomor 12 tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020.

Dalam SE ini dijelaskan beberapa hal untuk pihak terkait yang wajib menyiapkan dan mematuhinya sesuai dengan rincian isi surat edaran. Berikut SE Walikota tersebut :

Subscribe to Ekonomi