Guru Honorer 35+ Bengkulu Minta Diangkat Jadi PNS
AMBONEWS.COM, Bengkulu - Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non K 35+ (GTKHNK 35+) Provinsi Bengkulu temui Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Senin pagi (13/1).
Kedatangan para perwakilan dari GTKHNK 35+ ini menyampaikan beberapa permintaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Diantaranya, mereka meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan pengangkatan para tenaga guru honorer 35 tahun ke atas agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.