Skip to main content
Mulai Besok, Pemprov Bengkulu Kembali Bebaskan Denda Pajak Motor dan BBN-KB

Mulai Besok, Pemprov Bengkulu Kembali Bebaskan Denda Pajak Motor dan BBN-KB

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Melihat dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berupaya untuk membantu meringankan beban masyarakat Provinsi Bengkulu dengan memberikan keringanan pokok Bea Balik Nama Kendaran Bermotor (BBN-KB) serta pembebasan denda pajak motor.

Kebijakan ini akan dimulai pada 11 Agustus 2020 hingga 11 Desember 2020, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 tahun 2020.

Dijelaskan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, selain sebagai meringankan beban masyarakat untuk membayar pajak di tengah pandemi covid-19, kebijakan ini juga sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Sebab, hingga Juli 2020 ini, baru 40 persen dari 56 ribu lebih kendaraan yang telah membayar pajak.

“Target kita agar seluruh pajak yang tertunggak selama ini bisa tercapai. Jadi kita berharap dengan kebijakan ini semua masyarakat bisa membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” ungkap Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri pada Pers Conference terkait Program Keringanan Pajak Daerah, di Ruang Media Center Pemprov Bengkulu, Senin (10/08).

Selain itu, Pemprov Bengkulu bekerjasama dengan Dit Lantas Polda Bengkulu agar masyarakat lebih mudah untuk membayar pajak motornya, juga disediakan gerai samsat keliling hingga ke pelosok desa serta tempat-tempat wisata (samsat holiday).

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu Abdul Haris, terkait kebijakan ini, direksi Jasa Raharja juga memberikan keringanan yaitu pembebasan sanksi administrasi Pembayaran Sumbangan Wajib Lalu Lintas Jalan (SWLLJ).

Beliau pun berharap, dengan adanya kebijakan ini diharapkan bisa benar-benar memberikan keringanan bagi masyarakat untuk membayar pajak dan memenuhi administrasi samsat.

“Jadi tunggakannya dibebaskan sanksi administrasinya, hanya dibayarkan pokoknya saja. Dengan adanya program ini diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi samsat,” ungkapnya.

 

Red/Adv