Skip to main content
 LKPJ Pemprov APBD 2019 Disahkan Jadi Perda, Ini Pesan Legislatif Untuk Eksekutif

LKPJ Pemprov APBD 2019 Disahkan Jadi Perda, Ini Pesan Legislatif Untuk Eksekutif

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu setujui Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Bengkulu atas APBD tahun 2019 (sisa perhitungan) di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kedelapan fraksi ini yakni, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Sejahtera dan Fraksi Persatuan Nurani Indonesia (PNI), menyatakan setuju untuk dijadikan Perda.

Namun, dari persetujuan kedelapan fraksi ini tentunya diberikan sedikit catatan untuk Pemprov Bengkulu agar dapat dibenahi guna bisa lebih baik lagi dalam mengolah APBD kedepannya.

 LKPJ Pemprov APBD 2019 Disahkan Jadi Perda, Ini Pesan Legislatif Untuk Eksekutif

Menurut Fraksi PNI, kedepannya diharapkan agar Pemprov bisa merasionalkan dan mengolah APBD secara objektif berdasarkan data rill potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimilki.

"Terhadap laporan sisa perhitungan APBD tahun 2019, Fraksi PNI sependapat dengan Banggar (Badan Anggaran) DPRD Provinsi Bengkulu, oleh karena itu, fraksi PNI menyatakan sependapat pula atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 yang direkapitulasi sebesar Rp 29.072.636.817,45. Fraksi PNI menilai sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 dan itu sebesar Rp 29.072.636.817,45 yang ternyata faktanya lebih kecil dibanding silpa tahun 2018 sebesar Rp 213.318.214.221,04, tahun tersebut masih cukup rasional," Sampai Juru Bicara Fraksi PNI, Gunadi Yuniar, Senin (27/7).

Lebih lanjut dibacakan Gunadi, pada tahun 2018 tersebut dikatakan masih cukup rasional menjadi bukti bahwa Pemprov Bengkulu telah bekerja labih baik sehingga penyerapan anggaran belanja daerah dapat berjalan dengan baik.

Terhadap besarnya sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019, dari aspek kepemimpinan masyarakat Bengkulu seperti pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Gubernurbersama OPD dapat dimaknai bahwa daya serap APBD tahun 2019 telah berlangsung secara baik.

 LKPJ Pemprov APBD 2019 Disahkan Jadi Perda, Ini Pesan Legislatif Untuk Eksekutif

"Fraksi PNI mendorong kepada Gubernur Bengkulu bersama OPD untuk anggaran tahun 2020 yang sedang berjalan sisa lebih perhitungan anggaran dapat diturunkan lagi dengan penyerapan anggaran yang lebih baik, sehingga pelayanan publik terhadap rakyat Provinsi Bengkulu bisa ditingkatkan, fraksi PNI mendesak supaya Gubernur Bengkulu beserta pimpinan OPD dapat terus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah terutama dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang sedang berjalan," lanjutnya.

Sehingga, daya serap anggaran untuk program-program yang sudah direncanakan tahun 2020 dapat direalisasikan sepenuhnya sesuai dengan perencanaan anggaran yang dusah ditetapkan.

Sementara itu, dalam sambutannya usai penandatanganan LKPJ Pemprov atas APBD tahun 2019 disahkan menjadi Perda, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyadari atas apa yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 merupakan upaya bersama untuk lebih maju dan menyejahterakan rakyat Bengkulu meskipun masih banyak kekurangan.

"Terkait hal-hal yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat tentu akan menjadi catatan bagi kami dan akan menjadi perhatian kami dimasa-masa yang akan datang," Kata Rohidin.

 

Nay/Adv

 LKPJ Pemprov APBD 2019 Disahkan Jadi Perda, Ini Pesan Legislatif Untuk Eksekutif