Skip to main content
Pelaku ditangkap

Warga Sumsel Curi Tiga Motor di Kota Bengkulu

Bengkulu (AMBONEWS) - Ungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Tim Gabungan Polres Bengkulu yang dipimpin Kanit Reskrim AKP JM Manurung dan Panit Opsnal Polsek Gading Cempaka IPDA M Akhyar kemarin Minggu (06/03) melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku asal Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto mengatakan dua orang pelaku yakni RA Alias Re (24) Warga Kecamatan Lintang Kanan, dan PM Alias Ph (22) Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang telah mencuri tiga sepeda motor milik warga Kota Bengkulu.

"Para pelaku digrebek di lokasi kosan di Pasar Panorama Kota Bengkulu, namun rekannya berhasil kabur dan hanya satu orang yang berhasil kami amankan," kata Sugiharto.

Berdasarkan keterangan pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi.

"Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Gading Cempaka untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Red)